Konflik Sosial
Konflik berasal dari kata kerja Latin
configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik
diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga
kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu
masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan
kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,
kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan
dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan
situasi yang wajar dalam setiap masyarakat
dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar
anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang
bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi.
Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik
yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak
sempurna dapat menciptakan konflik.
Beda antara konflik dengan kekerasan
Kekerasan
merupakan konflik-konflik social yang tidak terkendali oleh masyarakat atau
mengabaikan sama sekali norma dan nilai social yang ada sehingga berwujud pada
tindakan merusak, kekerasan tidak akan muncul apabila kelompok-kelompok yang
bertentangan mampu memenuhi prasyarat
sebagai berikut :
- Masing-masing kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari situasi konflik diantara mereka.
- Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya bias dilakukan apabila berbagai kekuatan social yang bertentangan itu terorganisasi dengan jelas
- Setiap kelompok yang terlibat konflik mematuhi aturan permainan tertentu.
Bentuk-bentuk akomodasi
- Konsolidasi
- Segregasi
- Kompromi
- Stalemate
- Mediasi
- Arbitrasi
- Toleransi
Faktor penyebab konflik
Setiap manusia adalah
individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik
sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan
pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik,
tetapi ada pula yang merasa terhibur.
Seseorang
sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan
perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
Manusia
memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan
yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang
atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat
melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh,
misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat
menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan
mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para
petani menbang
pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun
atau ladang.
Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor
guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan,
hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas
terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya
sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat
perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu,
misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena
perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para
buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan
pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta
volume usaha mereka.
Perubahan
adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu
berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu
terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami
proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab
nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian
secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi
nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.
Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi
formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat
kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Jenis-jenis konflik
Menurut Dahrendorf,
konflik dibedakan menjadi 4 macam :
- konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
- konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
- konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
- konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
- konflik antar atau tidak antar agama
- konflik antar politik.
Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah
sebagai berikut :
Para pakar teori telah
mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap
konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita
dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan
hipotesa sebagai berikut:
Contoh konflik
Upaya Menghentikan
Konflik Sosial di Indonesia
Jakarta-Majemuk. Angka kematian
akibat konflik sosial yang terjadi di Indonesia tahun 1990 hingga 2003 mencapai
10.758 jiwa, sementara insiden yang terjadi akibat kekerasan kolektif sebanyak
3.608 kasus. Demikian temuan United Nations Support Facility for Indonesian
Recovery (UNSFIR), lembaga di bawah payung United Nations Development Programme
(UNDP) yang telah mengadakan penelitian selama 10.000 jam bersama dengan
CSPS-UGM dan LP3ES. Temuan itu diluncurkan dalam bentuk database di Kantor
Bappenas, Jakarta,
Selasa (12/10).
Penelitian ini dilakukan di 14
provinsi antara lain Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Barat, Jakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah,
Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusatenggara Barat,
Riau, Nusatenggara Timur, dan Banten. Keempat belas provinsi ini dipilih dengan
mempertimbangkan hasil penelitian sebelumnya yang menggunakan media massa
nasional, Kompas dan Antara, pada keempat belas provinsi itu mencakup 96,4
persen seluruh korban tewas di Indonesia. Sayangnya, penelitian ini tidak
menyertakan dua propinsi yang sering bergejolak, yakni Nanggroe Aceh Darussalam
(NAD) dan Papua. “Di kedua provinsi tersebut sangat tidak kondusif bagi
penelitian kuantitatif untuk menghasilkan data kerusakan dan korban tewas
sebagaimana di provinsi lain. Selain itu juga karena konfliknya bersifat
vertikal yang mana negara terlibat di sini”, demikian penjelasan Asutosh
Varshney dari Universitas Michigan, Ann Arbor, Amerika Serikat
yang bertidak sebagai koordinator penelitian ini.
Dari data tersebut, kematian
terbanyak terjadi tahun 1999 yang jumlah keseluruhan mencapai 3.546 nyawa
melayang. Namun, insiden kekerasan kolektif antarwarga masyarakat justru lebih
banyak terjadi di tahun 2000 yang mencapai 722 kasus meski menelan korban tidak
sebanyak tahun sebelumnya. Bo Arslund, perwakilan UNDP Indonesia dalam sesi
pembukaan mengatakan, kekerasan yang muncul akibat konflik sosial di Indonesia
merupakan dampak negatif dari pembangunan yang berlangsung beberapa dasa warsa
lalu. Kekerasan-kekerasan sosial selalu disikapi dengan memusatkan pada
dampaknya ketimbang mencari akar penyebabnya. “Oleh karenanya, UNDP bersama
Bappenas selanjutnya akan lebih menekankan pada kebijakan pencegahan
(prevention) daripada reaksi, yang salah satunya menerbitkan database konflik
sosial 1990-2003 ini”, ujarnya.
Rizal Panggabean dari CSPS UGM yang
turut terlibat dalam penelitian ini menyatakan, database ini disusun untuk
dapat dilihat serta dipelajari oleh berbagai kalangan. Munculnya database ini
merupakan suatu upaya untuk mereduksi kekerasan-kerasan kolektif yang terjadi
di Indonesia.
“Agar orang mau belajar dan kekerasan demi kekerasan di negeri ini segera
berakhir”, demikian katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Notes :
1. Harap berkomentar sesuai dengan judul bacaan
2. Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang dan tiada konten porno.
Selamat berkomentar....